Selamat Datang di Literasi Pembangunan Desa Kolaka Utara

Lawekara : Pusat Hortikultra yang Eksotis

 Oleh : Siti Rahman

Kebun hortikultura ini muncul dari kebutuhan warga Desa Lawekar khususnya warga di Dusun 4, akan Pangan Sehat, ekonomis, serta estetika dari tanaman Sayur, buah, obat-obatan, dan hiasan didukung potensi lahan yang ada di Dusun 4 serta nilai ekonominya yang tinggi, yang membuatnya menarik untuk dikembangkan sebagai komoditas unggulan dan sarana meningkatkan kesejahteraan Warga Desa Lawekara.

 Kepala Desa Lawekara , Andi Isti Hasriani, ST , bercerita bahwa pada tahun 2023 tepatnya pada Bulan Juni 2023 dimulailah proses Pembuatan Kebun Hortikultura diawali dengan pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pengerjaan yang sesuai dengan rencana tata letak tanaman dan biayanya.

 

Setelah itu dilanjutkan dengan pembersihan lahan dibulan yang sama hingga Juli, pemilihan bibit sayuran yang tepat, penanaman, dan pemeliharaan dilakukan dibulan Juli hingga Sayuran berhasil dipanen di bulan Agustus. Adapun yang melaksanakan kebun Hortikultura ini Adalah Ibu-ibu Dasawisma Dusun 4 Desa Lawekara dengan Pengawasan dilakukan oleh Pemerintah Desa dan BPD Desa Lawekara

 

“Hasil utama kebun hortikultura meliputi produk Pangan untuk konsumsi (Buah, Sayur, Tanaman Obat) yang kaya vitamin mineral dan serat, serta produk estetika (Bunga, Tanaman Hias) untuk memenuhi kebutuhan Rohani dan lingkungan. Selain itu hasil yang diharapkan juga mencakup peningkatan ekonomi petani, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan wisata berbasis pertanian,” ungkap Kades Perempuan ini.

 

yang diharapkan dari kebun hortikultura Adalah peningkatan penyediaan pangan sehat. Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan Petani khususnya untuk Ibu-ibu Dasawisma, pemberdayaan Masyarakat, serta pelestarian lingkungan melalui praktik berkelanjutan. Selain itu pengembangan Hortikultura juga diharapkan mampu menjadi penyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD).

 

Ia juga mengaku, kalau penerima manfa’at utama dari pembuatan kebun hortikultura ini mencakup Masyarakat umum yang tinggal di desa Lawekara yang mengonsumsi hasil Buah, dan Sayur bergizi. Kebun ini juga sangat bermanfa’at sebagai sumber bibit tanaman yang bisa dibagikan kepada Keluarga Miskin Ekstrem dan Stunting di Tingkat keluarga.

 

Kebun hortikultura berkontribusi pada Pendapatan Asli Desa (PADesa) melalui penciptaan pendapatan langsung bagi petani, penyediaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi local melalui penjualan hasil, dan potensi untuk memasarkan hasil kebun keluar daerah sehingga bisa menambah devisa desa. Selain itu, kebun hortikultura juga mendukung ketahanan pangan local dan dapat menggerakkan sektor-sektor ekonomi pendukung lainnya diwilayah desa.

 Keterlibatan dan dukungan dalam pembuatan kebun hortikultura berasal dari berbagai pihak, seperti Pemerintah (Pusat, Provinsi, dan Daerah), Dinas Ketahanan Pangan, TP PKK (Kabupaten, Kecamatan, dan Desa), Dasawisma (Kabupaten, Kecamatan, dan Desa), Pihak Swasta (Sponsor), dan Masyarakat (dukungan moral dan partisipasi). Kolaborasi ini penting untuk mengatasi keterbatasan pendanaan dan memastikan kebun hortikultura yang berkelanjutan guna mendukung program ketahanan pangan Desa.

 Pengembangan program dan jenis usaha dalam pembuatan kebun hortikultura meliputi : Penyedian fasilitas dan Infrastruktur, pengelolaan dan penjualan hasil panen serta mengikuti lomba ketahanan pangan tingkat kecamatan,” kuncinya. (*)

Lahabaru, Siap Produksi Ikan Nila Jumlah Besar

 Oleh : Annisa Fauziyyah Syahrir

Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan desa/kelurahan di tahun 2025.Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan bahwa setiap desa wajib mengalokasikan minimal 20% dari total Dana Desa  untuk program ketahanan pangan dan hewani.

Berdasarkan keputusan musyawarah Desa yang telah dilaksanakan, maka Badan Usaha milik desa ( Bumdes ) Sejahtera Mandiri desa Lahabaru Kecamatan Watunohu Kabupaten Kolaka Utara menyepakati  Budidaya ikan Nila “ sebagai kegiatan ketahanan pangan tahun 2025.

 Tepatnya pada hari selasa , 29 Juli 2025 telah dilaksanakan penebaran bibit ikan nila sebanyak 12000 ekor di tambak dengan luas kurang lebih 0,5 Ha..

Penebaran bibit ikan nila   dihadiri oleh Camat Kecamatan Watunohu , Kepala Desa beserta perangkat Desa Lahabaru , Bhabinkamtibmas , Babinsa , dan didampingi langsung oleh Tenaga Ahli dan Pendamping Desa P3MD .

BUM Desa Lahabaru memilih ikan nila karena merupakan komoditas yang relatif mudah dibudidayakan dan memiliki permintaan pasar yang stabil.

Menurut  Syahruddin, selaku  Kepala Desa Lahabaru, “ ikan nila sangat disukai oleh masyarakat setempat .  Penjualan ikan nila dipasaran sangat cepat habis sehingga budidaya ikan nila ini sangat berpotensi untuk dijadikan sebagai kegiatan ketahanan pangan.

Sebelumnya , telah dilakukan  langkah awal yaitu mengenali potensi unggulan desa. Setelah potensi diidentifikasi, BUMDes Lahabaru didampingi Pendamping Desa menyusun rencana usaha yang mencakup analisis kebutuhan modal, sarana, tenaga kerja, serta target pasar.

Untuk Desa Lahabaru, dana desa 20 persen sebesar Rp. 191.536.000 dengan rincian sewa tambak sebesar 75.000.000 dengan jangka waktu 5 tahun. Sehingga total dana desa untuk budidaya ikan nila sebanyak Rp. 130.425.000

Adapun Kelebihan dari dana desa 20 persen akan di peruntukan untuk kegiatan lain ketahanan pangan yang lain Yaitu usaha distributor beras.

Dengan kapasitas produksi yang cukup besar ini, diharapkan BUM Desa Lahabaru dapat memenuhi kebutuhan ikan nila di Desa  dan sekitarnya. Sangat besar harapan para pengurus Bumdes Lahabaru budidaya ikan nila ini bisa berhasil sehingga dapat mendukung tujuan Pemerintah  agar desa tidak hanya mengandalkan bantuan pangan, tetapi mampu memproduksi, mengelola, dan mengonsumsi hasil pangan dari lingkungannya sendiri. *

Apel Pagi, Wujud Kedisplinan Birokrasi

APEL PAGI di lingkungan BPSDM PMDDT aktifitas wajib  setiap hari Senen pagi kecuali ada halangan hujan atau kegiatan khusus kementerian, Apel Pagi  diikuti oleh pegawai dan staf di lingkungan BPSDM PMDDT yang di dalam hal ini termasuk TAPM Pusat diselenggarakan mulai pukul 07.45 WIBB hingga selesai di rooftop Gedung A Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.

Apel pagi hari Senen  13 Oktober 2025  dipimpin oleh Drs. Hasman Ma'ani, M.Si selaku Plt. Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal. 

Dalam arahannya sebagai pembina Apel Pagi Kepala Pusat menyampaikan pentingnya disiplin dalam formasi baris berbaris, memperhatikan aba-aba komando dan gerakan yang kompak serta solid. Baris berbaris membentuk sikap displin dan patuh arahan pemimpin barisan dan paham posisioning, yang jika diterapkan pada organisasi kerja terbentuknya hubungan kerja yang taat pada pimpinan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pasukan atau team work sesuai job disk yang disandangnya.

Dalam arahannya Kepala Pusat juga mengingatkan bahwa setiap pegawai BPSDM PMDDT harus senantiasa siap dalam mendapatkan tugas dari pimpinan dan melaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

Pedoman pengabdian Kementerian Desa PDT yang tertuang di dalam 12 Rencana Aksi Kementerian Desa PDT 2025 menjadi pesan khusus Pembina Upacara untuk dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh Pegawai dan Staf di lingkungan BPSDM PMDDT khususnya dan Kementerian Desa PDT secara luas.

Susunan Redaksi



 

Halaman