Selamat Datang di Literasi Pembangunan Desa Kolaka Utara

Tiga Kementerian Sepakat PMK 81 Tahun 2025

 

Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani dan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad memberikan penjelasan terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Dijelaskan Mendes PDT, pihaknya bersama Kemenkeu dan Kemendagri telah melakukan komunikasi intensif berbagai hal, termasuk soal perumusan kebijakan terkait desa dan implementasinya.

"Alhamdulillah, setelah berdiskusi panjang untuk kepentingan nasional dan masyarakat desa, kami menyepakati tindak lanjut yang dapat dilakukan secara bersama-sama, baik Pemerintah, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa, melengkapi terbitnya PMK Nomor 81 tahun 2025," kata Mendes Yandri.

Tindak lanjut PMK Nomor 81 Tahun 2025 Pembayaran untuk kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya atau Non earmarked adalah Pertama, menggunakan Sisa Dana Desa yang ditentukan penggunaannya (Earmarked) untuk membayar kegiatan Non earmarked yang belum terbayarkan. Kedua, menggunakan Dana Penyertaan Modal Desa ke lembaga-lembaga ekonomi yang belum disalurkan dan/atau belum digunakan termasuk Penyertaan Modal ke BUM Desa/BUM Desa bersama untuk ketahanan pangan.

Kemudian, menggunakan sisa anggaran/penghematan anggaran tahun berjalan (tahun 2025) termasuk yang bersumber dari pendapatan selain Dana Desa dan/atau menunda kegiatan yang belum dilaksanakan dan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025,

"Jika langkah Pertama hingga Empat masih belum mencukupi, maka selisih kekurangan dicatat sebagai kewajiban yang belum dibayarkan untuk dianggarkan dan dibayarkan di Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari pendapatan selain Dana Desa," kata Mendes Yandri.

Kemendagri, Kemendes PDT dan Kemenkeu, kata Mendes Yandri, bakal menerbitkan surat sebagai dasar Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa mengambil langkah-langkah tindak lanjut sebagai berikut Pertama, kewajiban yang belum dibayarkan diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Tahun Anggaran 2025. Kedua, Bupati menugaskan Camat untuk melakukan evaluasi APB Desa Tahun 2025 khusus terhadap pergeseran anggaran untuk mengalokasikan anggaran kegiatan yang belum terbayarkan. Ketiga, Pemerintah Desa segera melakukan Perubahan APB Desa tahun 2025 untuk pergeseran alokasi anggaran.


Keempat, menerbitkan Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran APB Desa Tahun 2026 untuk menindaklanjuti SILPA mendahului Perubahan APB Desa 2026 dan Kelima, melakukan Perubahan APB Desa 2026 untuk memanfaatkan SILPA Tahun 2025 dan sumber pendapatan selain Dana Desa untuk mengutamakan penyelesaian kewajiban yang belum dibayar.

"Kami semua optimis langkah-langkah tersebut dapat dijalankan sehingga potensi gagal bayar mendapatkan solusi terbaik. Kami sampaikan terima kasih pada para Ketua Asosiasi yang turut bersama-sama merumuskan tindaklanjut terbaik kita semua," kata Menteri Yandri.

"Agar proses pelaksanaan langkah-langkah tersebut dapat berlangsung cepat dan efektif maka Pemerintah maupun Pemerintah Kabupaten akan terus melakukan pendampingan dan mitigasi," kata Mendes Yandri.

Turut hadir Ketua Asosiasi seperti Asosiasi Pemerintahan Desa Merah Putih, Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia, ASOSIASI PAPDESI, APDESI MERAH PUTIH, AKSI, PPDI dan PABPDSI.

Mendampingi Mendes dan Wamendes, Sekjen Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT.

Foto: Angga/Kemendes PDT

Teks: Firman/Kemendes PDT


Mendes PDT Raih Tokoh Pengembangan Potensi Desa Berbasis Inovasi

Jakarta -  Detik.Com. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto meraih penghargaan detikcom Awards 2025. Yandri menerima penghargaan sebagai Tokoh Pengembangan Potensi Desa Berbasis Inovasi.

Penghargaan detikcom Awards 2025 digelar di The Westin Jakarta, Selasa (25/11/2025). Penghargaan ini diterima langsung oleh Yandri Susanto.

 Detik.com melaporkan bahwa Yandri Susanto telah membuat kebijakan penting untuk kemajuan desa. Yandri menggagas program 'BumDes Siap Ekspor' di mana ekspor perdana 18,5 ton gula semut sudah dilakukan dari Banyumas ke Hungaria.

 Tak hanya itu, Yandri juga menggagas desa tematik dan One Village One Product (OVOP). Kini desa-desa jadi memiliki produk unggulan yang mampu bersaing dengan pasar internasional.

 Di sektor desa wisata, Yandri telah memajukan destinasi berbasis komunitas yang mengoptimalkan kekayaan alam dan budaya sebagai sumber pendapatan baru bagi masyarakat. Target ada 15.000 desa maju menjadi desa mandiri dalam lima tahun untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi yang terukur dan berkelanjutan.

Penghargaan ini ditujukan bagi individu, pelaku usaha, dan unsur pemerintah yang telah menorehkan prestasi serta memberi dampak signifikan bagi bangsa.

Awards ini menyoroti karya, tata kelola, dan pencapaian unggul di berbagai bidang. Ajang ini menjadi salah satu cara detikcom untuk menjaga semangat berkarya, berdedikasi, dan bertransformasi dalam 'rumah besar' Indonesia.

 Berikut nomenklatur penghargaan yang diberikan:

 

·        Anugerah Inovasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan

·        Anugerah Ekonomi Kerakyatan

·        Anugerah Inklusi Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Berbasis Digital

·        Anugerah Kontribusi Sosial, Budaya, & Perlindungan Masyarakat

·        Anugerah Lingkungan, Energi, & Ketahanan Pangan

·        Anugerah Pembangunan Politik, Hukum, & Demokrasi

·        Anugerah Pertumbuhan Ekonomi & Ekosistem Digital

·        Anugerah Kontribusi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

·        Anugerah Lingkungan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan

·        Anugerah Inovasi Bisnis, Teknologi, dan Layanan Konsumen. (detik.com)

Rakor TPP Kolut Periode November 2025

Seperti lelakon pada setiap bulannya, maka sluruh jenjang Tenapa Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa PDT Kabupaten Kolaka Utara kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Periode November 2025, Senin (24/11/25).

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor P3MD Kemendesa PDT Kolu, di Lasusu ini, dengan tujuan untuk masing-masing TPP melaporkan progres capaiannya selama satu bulan terakhir. 

Dimana seitap Korcam masing-masing menampilkan progresnya dalam bentuk ppt, yang kemudian TAP melakukan koreksi atau umpan balik terhadap setiap item-item kegiatan. Beberapa kegiatan progres yang telah diprosentasikan masing-masing Korcam diantaranya ;

  • Rencana Kerja Tindak Lanut (RKTL) Pembangunan Desa
  • Perencanaan 2026 yang meliputi Rebiuw RPJMDes, Penyusunan Dokumen RKPDes, Musdes Khusus Surat Kesiapan Kades untuk 30% Pagu DD Agunan Pinjaman ke Bank oleh Kopdes,
  • Pencairan DD Tahap II 2025
  • Penyaluran BLT DD 2025
  • Progres BUMDes dan Ketapang 2025
  • Media Sosial dan Pembuatan Blogspot oleh masing-masing TPP Kecamatan 

Diantara sekian form-form pelaporan masih ada beberapa yang belum mencapai 100 persen penutnatasannya. Hal ini diakibatkan oleh beberapa keteralmabatan dari kegiatan-kegiatan di desa, diantaranya adalah kesibukan lain dari Pemdes. *(sdarampa)

Panen Perdana Jagung Ketapang Tiwu

Program Ketahanan Pangan 2025 (ketapang) berlahan-lahan telah memberi semangat hidup dan pergerakan ekonomi masyarakat desa, sehingga pertumbuhan ekonomi dan spirit warga dalam memenuhi kebutuhan ekonominya makin mapan.

Hal ini dapat dilihat dari salah satu praktek Ketapang yang ada di Desa Tiwu, Kecamatan Tiwu Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, setelah sukse panen perdana ikan nila dengan hasil yan memuaskan. Saat ini panen kedua untuk tanaman jagung.

Tanaman jagung ini terbagi dua varietas, tanaman jangan yang khusus untuk suplay kebutuhan pakan ternak, dan yang kedua khusus untuk dikonsumsi langsung. Panen perdana yang digelar di akhir pekan lalu, dihadiri sejumlah birokrat kecamatan dan desa, serta masyarakat yang selain datang untuk menyaksikan, sekaligus untuk rebus jagung bersama.

Oreintasi penanaman jagung ini menurut Kepala Desa Tiwu, Supryadi, memang lebih banyak areal peruntukan untuk jagung pakan. Hal ini memang sudah sesuai dengan rencana program Ketapang dimana Desa Tiwu akan menjadi suplayar kebutuhan pakan jagung. 

"Kami memang sudah mencanangkan untuk desa ini agar mampu untuk menjadi pemasok kebutuhan pakan. Ya, minimal untuk pakan ternak bagi peternak di dalam desa sendiri, dan selebihnya adalah pasar bebas, yang memang selama ini sudah menjadi langananan para pembelidalam skala bear," ungkap perunawiran TNI ini. 

Dengan hasil ini lanjutnya, maka semakin menambah semangat Pemdes dengan dukungan BUMDes serta warga untuk terus melakukan penanaman jagung. Karena memang masih terdapat sejumlah lahan-lahan yang masih dapat dimanaatkan untuk tanaman jagung. (anthy tiwu)

Halaman